tirto.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus berlanjut sejak awal 2025. Belum ada catatan resmi terkait berapa total PHK yang terjadi sejak Januari 2025 sampai saat ini. Namun yang jelas, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah orang yang mengalami PHK di sepanjang 2024 mencapai 80.000 tenaga kerja, lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yang sebanyak 64.855 tenaga kerja.

Terbaru, dua pabrik sepatu di Tangerang, PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Chingluh, telah mem-PHK sebanyak sekitar 3.500 karyawan. Ini menambah turus orang yang kehilangan pekerjaan setelah sebelumnya, pada 26 Februari-1 Maret, PT Sri Rejeki Isman Tbk mem-PHK 10.665 karyawan, imbas tutupnya raksasa tekstil Asia Tenggara itu.

“Di luar sektor itu kan ada PT Sanken, Yamaha Music, PT Danbi (yang) produksi bulu mata 2 ribuan pekerja ter-PHK,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, kepada Tirto, Kamis (6/2/2025).

Dengan kondisi ekonomi nasional yang tengah mengalami pelemahan, ia memperkirakan bahwa potensi PHK hingga akhir tahun 2025, akan lebih besar ketimbang yang terjadi pada tahun lalu.

Pelambatan ekonomi terlihat pula dari deflasi yang terjadi selama dua bulan berturut-turut, sejak Januari-Februari. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, deflasi Januari sebesar 0,76 persen secara tahunan (year on year/yoy), kemudian pada Februari deflasi tercatat sebesar 0,09 persen (yoy).

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai, dengan deflasi yang melambangnya nihilnya daya beli, penerimaan negara pada triwulan I 2025 nampaknya tidak akan baik-baik saja.

Apalagi, ada kendala pada sistem Coretax, yang masalahnya mulai muncul sejak 1 Januari 2025. Kendala Coretax ini diperkirakan menurunkan pelaporan dan pembayaran pajak.

Kemudian, ada pula perubahan skema perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan mekanisme Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang juga berpotensi menurunkan penerimaan. Padahal, sebelumnya, Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak penghasilan karyawan pada tahun ini mencapai Rp313,5 triliun, atau meningkat 45 persen dari tahun sebelumnya.

“Bisa jadi lebih rendah dibandingkan triwulan 1 tahun lalu. Apalagi memang ada perubahan perhitungan PPh 21,” ujar Huda, saat dihubungi Tirto, pada Kamis (6/3/2025).

Istighosah Akbar PT Sritex

istighosah akbar di Lapangan Sandang Sejahtera PT. Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo pada Jumat (15/11/24). tirtoid/ Adisti Daniella

Pada triwulan I 2024, penerimaan negara tercatat turun 4,1 persen secara tahunan, menjadi Rp620 triliun. Dari angka tersebut, proporsi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2024 tercatat senilai Rp393,91 triliun. Huda belum bisa mengira berapa penerimaan negara pada tiga bulan pertama 2025. Sebab, sampai saat ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Januari dan Februari.

“Saya curiga memang ada masalah di penerimaan pajak kita, makanya pemerintah tidak mengeluarkan laporan APBN Kita secara rutin tersebut,” katanya.

Jika deflasi dan PHK terus berlanjut tanpa ada intervensi yang nyata dari pemerintah, secara agregat bisa berbahaya bagi konsumsi rumah tangga, terutama setelah Lebaran. Secara historis, konsumsi rumah tangga masih akan tumbuh karena tertolong oleh Ramadhan dan Lebaran, seiring dengan peningkatan transaksi dan mobilisasi masyarakat.

Pada tahun lalu misalnya, Ramadhan dan Idul Fitri yang jatuh pada Maret dan April 2024 membuat konsumsi rumah tangga di kuartal I tumbuh sebesar 4,91 persen (yoy), dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 54,93 persen.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga tertinggi terjadi pada kelompok transportasi dan komunikasi serta kelompok restoran dan hotel. Konsumsi rumah tangga itu lebih tinggi dari kuartal sebelumnya, yang hanya tumbuh di level 4,47 persen. Pun, dengan konsumsi rumah tangga pada kuartal I 2023, yang hanya tumbuh sebesar 4,54 persen.

“Bulan Maret masih tertolong adanya Ramadhan dan Lebaran dimana transaksi meningkat. Setelah itu, saya rasa masih gelap Indonesia kita. Target penerimaan perpajakan bisa gagal tercapai dan rasio pajak terhadap PDB bisa lebih turun lagi. Apalagi di bulan setelah Ramadhan, terjadi deflasi secara beruntun lagi, seperti tahun lalu, penerimaan pajak akan lebih rendah lagi dari ekspektasi awal,” jelas Huda.

Sebagai informasi, penerimaan pajak di sepanjang 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun atau tumbuh 3,5 persen. Pertumbuhan itu lebih rendah dari penerimaan 2023, yang tumbuh 8,9 persen menjadi Rp1.869,23 triliun. Sementara rasio pajak (tax ratio) Indonesia pada Oktober 2024 ialah 10,02 persen dari PDB, turun dari rasio pajak tahun 2023 dan 2022 yang masing-masing sebesar 10,21 persen dan 10,38 persen dari PDB.

“Untuk tax ratio tahun ini, semua akan bergantung pada kondisi ekonomi. Secara historis, kalau ekonomi kita melemah dari tahun lalu, maka tax ratio akan menurun,” kata Peneliti Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, kepada Tirto, Kamis (6/3/2025).

Pemerintah, dalam asumsi APBN 2025, telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia di sepanjang 2025 di kisaran 5,2 persen (yoy), tak beranjak dari target 2024. Sementara Bank Indonesia (BI), memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional di sepanjang tahun ini adalah 4,7-5,5 persen (yoy).

Menteri Kabinet Merah Putih hadiri taklimat Presiden

Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba untuk menghadiri taklimat Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Presiden Prabowo Subianto akan memberikan taklimat atau arahan kepada para menteri hingga Kepala Badan Kabinet Merah Putih. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

Sementara itu, lembaga ekonomi internasional, seperti Bank Dunia (World Bank), meramal ekonomi Indonesia akan tumbuh di kisaran 5,1 persen di 2024. Di sisi lain, Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) memasang proyeksi lebih tinggi, di kisaran level 5,2 persen.

Tak jauh berbeda, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) memasang ramalan yang sama dengan World Bank, di level 5,1 persen.

“Sayangnya, beberapa indikator makro ekonomi di awal tahun menunjukkan risiko penurunan tax ratio pada tahun ini,” ujarnya.

Fajry menilai, jika ekonomi Indonesia bisa tumbuh di kisaran 5,7-5,8 persen, setidaknya tax ratio dapat naik ke angka 11 persen.

Sementara itu, ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai, saat penerimaan pajak 2025 ditarget sebesar Rp2.181 triliun, lebih tinggi 13,29 persen dibanding realisasi tahun lalu, sangat wajar jika tax ratio lantas ditarget di level 10,24 persen. Namun, melihat berbagai permasalahan yang terjadi saat ini, ditambah dengan koordinasi pemerintah yang lemah, target itu rasanya sulit untuk dicapai.

Bahkan, tax ratio 2025 akan sulit menyamai rasio 2023 yang sebesar 10,31 persen. Namun, berpotensi mendekati rasio pajak 2024 sebesar 10,07 persen. Karenanya, untuk meningkatkan tax ratio sekaligus penerimaan pajak tahun ini, pemerintah harus segera berbenah, dengan merilis kebijakan yang konsisten dan konkrit.

“Sehingga, kepercayaan dunia usaha dan investor meningkat. Segera perbaiki Coretax, hentikan impor barang bekas dan penyelundupan TPT (tekstil dan produk tekstil). Lalu pemajakan atau pelarangan underground economy (ekonomi bawah tanah),” tegas Wija, sapaan Wijayanto.

Strategi untuk memberi kepastian terhadap dunia usaha juga diamini peneliti perpajakan dari CITA, Fajry Akbar. Menurutnya, perbaikan iklim dunia usaha dapat dilakukan melalui penghapusan apa yang menjadi penghambat tumbuhnya industri, seperti pungutan liar atau pungli, korupsi, persaingan usaha tidak sehat, rente ekonomi, dan sebagainya.

Di sisi lain, perlu usaha lebih dari sisi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), baik itu dari pengawasan, ekstensifikasi, penegakan hukum, penagihan, dan lainnya, katanya.

“Dari sisi pengawasan, kalau saya melihat data tahun 2021, sebetulnya dari sisi otoritas punya kapasitas. Hanya saja perlu dipersenjatai dengan data dari pihak ketiga,” terang Fajry.

Meski perbaikan iklim dunia usaha perlu dilakukan, namun hal tersebut tak semata-mata bisa dilakukan dengan memberikan pengampunan pajak alias tax amnesty melalui Tax Amnesty Jilid III kepada para pengemplang pajak. Sebab, kebijakan ini hanya akan efektif meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka pendek saja dan mengorbankan jangka panjang.

Belum lagi, bagi masyarakat yang taat membayar pajak, pengampunan pajak hanya kebaikan tak perlu yang diberikan pemerintah kepada para pengemplang pajak. Kondisi ini, praktis akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tercederai.

“Saya kira, distrust publik terhadap pemerintah sedang tinggi-tingginya akibat beberapa kasus, seperti kasus (korupsi) Pertamina. Kalau kemudian, pemerintah mengeluarkan Tax Amnesty Jilid III, rakyat akan turun ke jalan lagi,” papar Fajry.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan sumber penerimaan lain melalui strategi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk menambal penerimaan dari PPN yang hilang. Tidak hanya itu, ekstensifikasi pajak juga akan menjadi fokus utama pada tahun 2025 untuk menggali potensi penerimaan pajak.

“Karena otomatis ada sesuatu yang hilang yang kita tidak dapatkan, ya kita optimalisasi di sisi yang lain. Di antaranya ekstensifikasi dan intensifikasi. Ekstensifikasi bagi saya merupakan sesuatu yang harus saya jalankan di tahun 2025,” ujar Suryo dalam Konferensi Pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (6/3/2025).

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id – News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Farida Susanty