Hoaks BLT untuk UMKM Sebesar Rp5 Juta dari Kementerian UMKM
Unggahan yang beredar di media sosial mengarahkan ke situs pendaftaran yang mencurigakan. Kementerian UMKM juga telah membantah narasi ini.

tirto.id – Informasi mengenai bantuan langsung tunai (BLT) menjadi topik yang perbincangan oleh banyak masyarakat di media sosial. Sayangnya, informasi mengenai BLT yang beredar tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, beberapa di antaranya bahkan mengandung unsur penipuan.
Sebelumnya, Tirto telah beberapa kali melakukan pemeriksaan fakta terhadap klaim palsu soal BLT yang beredar di media sosial, seperti unggahan yang berisikan tautan pendaftaran BLT EL Nino dan BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2024 lalu.
Belum lama ini, kembali beredar di media sosial sejumlah unggahan yang menginformasikan adanya BLT untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Kementerian UMKM. Disebutkan, bahwa pemerintah melalui Kementerian UMKM pada tahun 2025 ini baru saja meluncurkan program BLT untuk para pelaku UMKM di Indonesia.
Melalui program ini, para pelaku UMKM akan diberikan bantuan uang Rp5 juta. Jika ingin mendapatkan BLT ini, masyarakat khususnya para pelaku UMKM diminta untuk segera mendaftar melalui tautan yang disertakan dalam sejumlah unggahan tersebut.
Narasi ini diunggah oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Blt Umkm 2025”(arsip), “Info Terkini” (arsip), “Owanda” (arsip),“Progam informasi terkini” (arsip) dan “program blt umkm online” (arsip), pada periode Jumat (11/4/2025) sampai Sabtu (12/4/2025) melalui unggahan poster yang memuat logo Kementerian UMKM dan menampilkan foto Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Berikut bunyi keterangan penyerta salah satu unggahan tersebut pada Jumat (11/4/2025):
“PEMERINTAH RESMI MEMBERIKAN BLT UMKM BANTUAN 5JT SECARA GRATIS. KABAR GEMBIRA UNTUK PARA UMKM, TAHUN INI TELAH DILUNCURKAN PROGRAM BLT UMKM YAKNI BANTUAN TERHADAP SELURUH PEGIAT UMKM DI SELURUH INDONESIA DEGAN NOMINAL SEBESAR Rp 5.000.000-,” tulis keterangan teks salah satu unggahan tersebut, dengan salah ketik di salah satu katanya.
Sampai dengan Kamis (17/4/2025) atau selama enam hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan ini telah memperoleh 31 tanda suka, dua komentar dan dua kali dibagikan.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim itu? Apakah benar ada BLT UMKM dari pemerintah?
Penelusuran Fakta
Tirto mencoba mengakses tautan yang terdapat di unggahan yang beredar di media sosial. Tautan tersebut mengarahkan kami ke sebuah situs yang menampilkan formulir pendaftaran bantuan BLT UMKM yang memintakan sejumlah data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon yang tersambung dengan telegram hingga asal provinsi. Terdapat tombol ‘claim BLT UMKM’ jika masyarakat telah mengisi semua data diri tersebut.
Halaman situs tersebut juga memuat poster yang menyertakan logo Kementerian UMKM dan foto Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. Namun, logo-logo tersebut hanya gambar (beberapa dengan resolusi rendah) yang tidak bisa diklik. Dari keseluruhan halaman tersebut, bagian yang bisa diklik dan diisi hanya kolom nama dan nomor telepon.
Kami kemudian mencoba melakukan pemindaian menggunakan URLScan. Hasil pemindaian menunjukkan, tautan halaman pendaftaran yang ada tersebut tidak terafiliasi dengan situs resmi Kementerian UMKM (https://umkm.go.id/), instansi yang namanya dicatut dalam klaim ini.
Alamat IP situs tersebut terindikasi milik CLOUDFLARENET, US dan domain utama dari situs tautan tersebut adalah treecaft.com. Domain atau alamat asal situs-situs tersebut bahkan tidak ada yang berakhiran ‘.go.id’, mengindikasikan situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah.
Modus seperti ini biasanya digunakan untuk skema phising. Modus serupa pernah kami temukan dengan mengatasnamakan lembaga lain.
Untuk memverifikasi kebenaran klaim lebih lanjut, Tirto mengunjungi situs resmi Kementerian UMKM. Hasilnya, kami tidak menemukan satupun informasi terkait adanya program pemberian BLT dari Kementerian UMKM terhadap para pelaku usaha UMKM sebesar Rp5 juta.
Melalui unggahan dalam akun instagram resmi Kementerian UMKM, @kementerianumkm, instansi tersebut telah membantah informasi soal adanya program pemberian BLT terhadap pelaku UMKM sebanyak Rp5 juta. Kementerian UMKM menegaskan bahwa saat ini tidak ada program BLT UMKM baik dari instansi tersebut maupun dari pemerintah pusat.
“Beredar informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan 5 Juta untuk semua pelaku UMKM. Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan,” tulis keterangan Kementerian UMKM, Rabu (30/1/2025).
Kementerian UMKM mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Informasi resmi terkait Kementerian UMKM hanya melalui kanal media sosial resmi dan website resmi umkm.go.id.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukan unggahan yang menginformasikan program pemberian BLT dari Kementerian UMKM kepada pelaku usaha UMKM sebesar Rp5 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Tautan pendaftaran pemberian BLT UMKM yang disertakan dalam unggahan tersebut mengarahkan ke situs asing yang meminta sejumlah data pribadi. Alamat situs tersebut juga tidak terafiliasi dengan situs Kementerian UMKM.
Kementerian UMKM sendiri menegaskan bahwa saat ini tidak ada program BLT UMKM baik dari instansi tersebut maupun dari pemerintah.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email [email protected].
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
No Responses